widget

Jumat, 30 Maret 2012

HASIL SIDANG PARIPURNA DPR:


BBM AKAN NAIK, HANYA JIKA DALAM KURUN WAKTU 6 BULAN TERJADI KENAIKKAN/PENURUNAN LEBIH DARI 15%
Setelah voting terbuka dilakukan fraksi-fraksi di DPR malam ini, akhirnya koalisi partai-partai pendukung pemerintah memenangkan opsi yang mereka gulirkan dalam voting terbuka .

Opsi tersebut yakni menambah satu ayat dalam pasal 7 ayat 6, yang intinya pemerintah dimungkinkan untuk menaikkan harga BBM, jika harga di pasar internasional dalam kurun waktu 6 bulan mengalami kenaikan dan penurunan lebih dari 15% dari rata-rata harga minyak Indonesia/Indonesia Crude Oil Price (KF-1)
cc: @KoranFacebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar